Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai agenda sosial dan lingkungan. Di antaranya, bazar sembako murah hasil kolaborasi Kejaksaan RI dengan Perum Bulog, pemberian bantuan 12 unit perahu kepada kelompok nelayan oleh Gubernur Malut, serta penyerahan bibit pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.
Tidak hanya itu, sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian alam, dilakukan juga kegiatan pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Sulamadaha, Ternate. “Pelepasan tukik ini menjadi simbol penting bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” tambah Richard.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kejaksaan RI bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah se-Maluku Utara berharap pengelolaan Dana Desa dapat semakin efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Sinergi ini juga diharapkan menjadi model pengawasan bersama yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.
InvestigasiMabes.con(tim) Editor : RedakturSumber : Team