InvestigasiMabes.com | Goa -Bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN 2025 untuk SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Gowa diduga disalahgunakan oleh salah satu sekolah penerima bantuan, khususnya di SMAS Muhammadiyah Lempangang, yang berlokasi di jalan Panciro desa Panciro kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Hal tersebut, diungkapkan Rahman Samad, Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak, Senin 22 September 2025.
“Kami sudah lakukan kajian, dan menemukan dugaan penyimpangan bantuan tersebut terjadi pada sekolah ini,” ucapnya.
Selain, di lokasi proyek juga terlihat pelaksana dan pengawas proyek mengabaikan kewajiban penerapan pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) atau yang banyak dikenal dengan K3.
Editor : RedakturSumber : Team