Atas temuan-temuan tersebut, dia mendesak pemerintah memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak melaksanakan sesuai mekanisme, juklak dan juknis.
Baca juga: Usai Aksi Penyampaian Pendapat, Personel Polresta Pati Gelar Bersih-Bersih Area Demonstrasi
“Sanksi tegas harus diberikan kepada sekolah penerima bantuan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai mekanisme pedoman. Maka kami minta bangunan yang sudah berdiri atau direhab supaya dibongkar karena tidak sesuai spesifikasi dan RAB. Dan ini terindikasi merugikan keuangan negara,” tandas Rahman Samad.
Dugaan penyimpangan pada bantuan tersebut, imbuhnya lagi, pihaknya akan menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Insya Allah kami juga akan laporkan temuan ini ke pihak APH atau lembaga yang berkompeten,” tegas Rahman Samad.selain itu, Asrul Arifin karim kepala yayasan saat dikonfirmasi mengatakan, memang besi itu ada tiga macam, ungkapnya (timred)
Editor : RedakturSumber : Team