Tak hanya itu, Pimpinan Redaksi juga menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebut InvestigasiMabes.com sebagai “media abal-abal”. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan pers yang berbadan hukum resmi serta terdaftar sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dari mana dasar hukum menuduh media kami abal-abal? Kami memiliki legalitas yang jelas, tim redaksi profesional, dan produk jurnalistik yang dilandasi kode etik serta UU Pers. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum agar menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan untuk merendahkan marwah pers,” tegas Rudi Andesta.
Redaksi juga mengingatkan semua pihak agar tidak mudah menggunakan instrumen hukum pidana untuk menekan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, hal ini berpotensi mencederai demokrasi dan menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Editor : RedakturSumber : Redaksi