Dirikan Jaringan Tower Pihak Perusahaan Tak Hiraukann Keselamatan Warga

Foto Redaktur
Dirikan Jaringan Tower Pihak Perusahaan Tak Hiraukann Keselamatan Warga
Dirikan Jaringan Tower Pihak Perusahaan Tak Hiraukann Keselamatan Warga

Kalimat senada juga disampaikan Cahyanto kepala Desa Setempat, harusnya sebelum di dirikan bangunan Tower, harusnya di lengkapi berkas di perijinan dan administrasi hak warga.tegasnya.

(Syarif/Iwan).

"Berita sebelumnya"

Pendirian Jaringan Tower Di Desa Mekar Mulya Di Duga Ilegal

Investigasimabes.com|Perlu kita ketahui bersama Syarat mendirikan jaringan tower meliputi kelengkapan dokumen legalitas (akta usaha, sertifikat tanah, IMB), persetujuan warga dan pemerintah daerah (rekomendasi Kepala Desa/Camat, izin lingkungan), kelayakan teknis (studi geoteknik, analisis dampak lingkungan, desain dan perhitungan struktur), serta kesanggupan memenuhi standar keselamatan dan standar operasional.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini