InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Tim Tekab Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial EA (36), warga Branti Raya, ditangkap usai terbukti mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu korban berinisial MK (21) memarkirkan motornya di halaman Supermarket Chandra. Tak lama kemudian, sepeda motor Honda hitam miliknya dengan nomor polisi BE 2237 DAW raib dibawa pelaku.
kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar,” ujar Budi, Sabtu (4/10/2025).
Setelah menerima laporan, tim Tekab Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Candra melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Natar pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.
Editor : RedakturSumber : Team