Curi Motor di Parkiran Supermarket, Pria di Natar Ditangkap Polisi

Foto Redaktur
Curi Motor di Parkiran Supermarket, Pria di Natar Ditangkap Polisi
Curi Motor di Parkiran Supermarket, Pria di Natar Ditangkap Polisi

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Tim Tekab Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area parkir Supermarket Chandra, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial EA (36), warga Branti Raya, ditangkap usai terbukti mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu korban berinisial MK (21) memarkirkan motornya di halaman Supermarket Chandra. Tak lama kemudian, sepeda motor Honda hitam miliknya dengan nomor polisi BE 2237 DAW raib dibawa pelaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp11,7 juta,

kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar,” ujar Budi, Sabtu (4/10/2025).

Setelah menerima laporan, tim Tekab Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Candra melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Natar pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Budi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini