Sewa Gamelan Milik Marsudi Laras Ternyata Digadaikan, Warga Solo Dilaporkan Polres Sragen, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Sewa Gamelan Milik Marsudi Laras Ternyata Digadaikan, Warga Solo Dilaporkan Polres Sragen, Kerugian Capai Rp 350 Juta
Sewa Gamelan Milik Marsudi Laras Ternyata Digadaikan, Warga Solo Dilaporkan Polres Sragen, Kerugian Capai Rp 350 Juta

“Kesepakatan awal, gamelan disewa selama tiga bulan dengan biaya Rp 3,5 juta per bulan. Setelah masa sewa berakhir, pelaku memperpanjang kontrak selama tiga bulan lagi, namun kemudian diketahui bahwa gamelan tersebut telah dijadikan jaminan di Pegadaian,” jelas AKP Ardi, Jumat, (10/10/2025).

Korban, Mulyo Sukamto, merasa dirugikan karena satu set gamelan bernilai sekitar Rp 350 juta itu tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Setelah mengetahui alat keseniannya digadaikan, korban melapor ke Polsek Sambirejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini