InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sigap tanggap realisasikan pembangunan jalan sepanjang 745 meter di Dusun 01,03,04 Desa Palas Pasemah kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan dengan jenis kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten kota melalui anggaran APBD tahun 2025 dengan total anggaran Rp. 992.704.95.00.Rabu 22 Oktober 2025.
Di katakan Ahyar Effendi sebagai pengawas pembangunan jalan sekaligus mewakili masyarakat Desa Palas Pasemah, Maksud dan tujuan pembangunan jalan lingkungan Desa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pedesaan dengan cara mempermudah akses dan memperlancar mobilitas manusia maupun barang, Hal ini mencakup akses ke fasilitas umum seperti sekolah dan kesehatan, kelancaran distribusi hasil pertanian ke pasar, serta memperkuat konektivitas dan hubungan sosial antar lingkungan. Ucap Ahyar.
Namun terkait hal ini,mari secara
Bersama-sama kita kawal dan dukung supaya pembangunan
Sesuai dengan yang kita inginkan.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas keterlibatan pemerintah Desa
Editor : RedakturSumber : Team