InvestigasiMabes.com l Paser -- Kepolisian Resor Paser, berhasil mengungkap 2 Kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dan 1 Kasus Penggelapan selama operasi Jaran Mahakam 2025, Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 02 hingga 21 Oktober 2025, Sebanyak 1 tersangka berhasil diamankan Polres Paser, 1 tersangka masih di Lapas amuntai dan 1 tersangka di lapas Batu licin Kalsel, dengan 3 unit kendaraan disita sebagai barang bukti.
Konferensi pers hasil operasi tersebut di gelar di ruang loby Polres Paser pada hari jum'at ( 7/11/2025 ). Acara di pimpin Langsung Oleh Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP ELNATH SPLENDIDTA WAVIQ GEMILANG, S.trk.,S.I.K.,M.H , serta Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto.
Kapolres Paser menjelaskan bahwa Operasi Jaran Mahakam merupakan operasi kepolisian tahunan yang bertujuan menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dari total 3 laporan polisi yang ditangani, aparat berhasil menyita 3 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 2 mobil dan 1 sepeda motor. Barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita