Sebagai tindak lanjut, disarankan untuk dilakukan operasi rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi, penjualan, maupun peredaran miras ilegal, serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna mencegah penyelundupan miras ke luar wilayah Kabupaten Ngada.
Kegiatan razia selesai dilaksanakan pada pukul 08.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita