Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara
Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

Berbekal laporan warga tersebut, selanjutnya petugas mendatangi lokasi, dan benar sebuah mobil berhenti di bahu jalan dengan pengemudi dan keluarganya yang tampak kebingungan.

“Kami menghampiri dan berbicara dengan pengemudi. Setelah dicek, ternyata ban belakang mobil bocor dan mereka nampak kebingungan,” jelasnya.

Tanpa ragu, petugas pun langsung membantu mengganti ban serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman agar pengemudi dan keluarganya bisa melanjutkan perjalanan dengan selamat.

"Sesuai arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, bahwa setiap anggota Polri harus hadir dan membantu masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani, mengayomi, dan melindungi,” ujarnya.

Disamping itu, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini