InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial D (33) berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D di lokasi yang diinformasikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna pink, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa terduga pelaku berperan sebagai pengedar. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Editor : RedakturSumber : Team