Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara
Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

“Tugas kepolisian tidak hanya menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum, tapi juga melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan. Kehadiran personel Tim Patroli Presisi Siraju ini menjadi contoh nyata Polri untuk masyarakat,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan di wilayah hukum Polres Jepara.

“Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi petugas kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040,” tandasnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini