Masyarakat Pekon Way Petai Tegaskan"Tempat Pemakaman Umum Bukan Aset Desa

Masyarakat Pekon Way Petai Tegaskan"Tempat Pemakaman Umum Bukan Aset Desa
Masyarakat Pekon Way Petai Tegaskan"Tempat Pemakaman Umum Bukan Aset Desa

InvestigasiMabes.com | Lampung Barat – Masyarakat Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat melakukan protes setelah mendengar kabar bahwa lahan kosong di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepat nya di Pemangku 12 akan dijadikan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih.

Warga setempat pun mulai resah, pasalnya tanah tersebut bukan aset desa, melainkan hibah dari seseorang untuk pemakaman umum. Tanah ini juga terletak di sebelah tanah yang dibeli secara swadaya oleh masyarakat melalui swadaya bukan hibah kepada pemerintah pekon.

Sejumlah warga yang tidak puas dengan rencana tersebut segera mendatangi kantor LHP Pekon Way Petai pada Selasa 25 Nopember 2025, untuk meminta klarifikasi.

Hermansyah selaku ketua LHP pun langsung menghubungi Peratin (Sutan Sahril) melalui telpon untuk memberikan penjelasan dengan adanya protes masyarakat dimana akan dilakukannya pembangunan Koperasi Merah Putih di Pemakaman tersebut.

“Ya kalau memang masyarakat tidak setuju dan dianggap bermasalah akan kita batalkan, dan akan kita coba untuk pembangunan nya akan kita alihkan, “ucap Peratin.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini