Proyek kandang ayam Tak berijin Masih Beraktivitas diduga ada Setor. Ke Pemkab Serang Banten

Foto Redaktur
Proyek kandang ayam Tak berijin Masih Beraktivitas diduga ada Setor. Ke Pemkab Serang Banten
Proyek kandang ayam Tak berijin Masih Beraktivitas diduga ada Setor. Ke Pemkab Serang Banten

InvestigasiMabes.com | Serang Banten -Meskipun Tak Berijin Proyek Pembangunan Kandang Ayam Yang Penting Ada Setor Aman Dan kondusif, Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon cau kecamatan Pamarayan sudah di Tutup Pemkab serang masih beraktivitas diduga ada Persekongkolan Jahat

Diduga langgar perijinan, kandang ayam ternak di desa kebon cau kecamatan pamarayan kabupaten serang banten terancam ditutup

Bangunan kandang ayam ternak (STS) berlokasi di desa kebon cau, kecamatan pamarayan kabupaten serang, diduga melanggar perizinan karena beberapa waktu sudah di tutup oleh pemkab serang

Namun hasil pantauan di lapangan Senin 15/12/2025 di temukan masih banyak orang yang bekerja atau beraktivitas di proyek pembangunan kandang ayam tersebut

Saat tim investigasi mabes com, sen 15/12/2925 percakapan melalui telepon seluler Rohmat selaku humas proyek pembangunan kandang ayam membenarkan bahwa proyek pembangunan kandang ayam tersebut tidak memiliki ijin bahkan saya sudah di panggil oleh kepala dinas PTSP kabupaten serang ucapnya

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini