"Oleh karena kami akan terus mengupayakan spot hitam yang menjadi lokasi kerawanan laka lantas untuk dilakukan treatmen sehingga tidak ada lagi lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga," katanya.
Kapolres menjelaskan upaya-upaya Polres Purbalingga dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Yang pertama renovasi ruang SPKT yang saat ini menjadi layanan terpadu dalam satu tempat terdiri dari laporan polisi, laporan kehilangan, izin keramaian dan SKCK.
"Kami juga memiliki inovasi layanan SKCK Delivery bekerja sama dengan Kantor Pos. Dengan biaya sebesar Rp. 7 ribu, SKCK bisa diantar sampai ke rumah," ucapnya.
Optimalisasi pelayanan juga dilakukan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. Ruang Unit PPA dipisahkan agar proses pemeriksaan terhadap anak dan perempuan, tidak tercampur dengan penyidikan umum."Kami juga menyediakan rumah aman, sebagai lokasi perlindungan terhadap korban anak maupun perempuan yang perlu untuk diantisipasi dampak lanjutan dari peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Jateng