Sekolah dan Komite di Dharmasraya Dilarang Pungut Biaya Wajib, Nekad Akan Ditindak

Foto Investigasi Mabes
Sekolah dan Komite di Dharmasraya Dilarang Pungut Biaya Wajib, Nekad Akan Ditindak
Sekolah dan Komite di Dharmasraya Dilarang Pungut Biaya Wajib, Nekad Akan Ditindak

Apabila setelah diberlakukannya surat edaran ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah daerah akan melakukan penindakan tegas dan terukur.

Tindakan tersebut dapat berupa pembinaan khusus, pemberian sanksi administratif, hingga langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengawasan bersama dengan melibatkan orang tua, masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Pemkab Dharmasraya
Bagikan


Berita Terkait
Terkini