Banjir Hulawa: Ketika Pani Gold Project Menyalahkan Warga, AKPERSI Soroti Upaya Pengaburan Tanggung Jawab

Foto Investigasi Mabes
Banjir Hulawa: Ketika Pani Gold Project Menyalahkan Warga, AKPERSI Soroti Upaya Pengaburan Tanggung Jawab
Banjir Hulawa: Ketika Pani Gold Project Menyalahkan Warga, AKPERSI Soroti Upaya Pengaburan Tanggung Jawab

Investigasimabes.com l Pohuwato --Banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bukan sekadar peristiwa alam biasa. Tragedi ini telah membuka tabir persoalan yang lebih dalam: relasi timpang antara kepentingan korporasi tambang dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Di tengah penderitaan warga, pernyataan pihak Pani Gold Project (PGP) yang menyebut aktivitas penambang lokal sebagai penyebab banjir justru memicu gelombang kritik luas.

Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial, perusahaan dinilai berupaya mengalihkan sorotan publik dari aktivitas operasionalnya sendiri. Padahal, banjir yang terjadi telah merendam permukiman, merusak lahan pertanian, dan memaksa sebagian warga mengungsi. Kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan keberlanjutan hidup mereka.

Koordinator Persatuan Penambang Lokal, Meli Tantu, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan pihak perusahaan sebagai bentuk pengaburan fakta di lapangan.

“Kami ini sudah puluhan tahun hidup dan menambang di wilayah ini. Tidak pernah terjadi banjir separah sekarang. Justru setelah perusahaan masuk, alat berat bekerja, tanah dikupas, dan material buangan ditumpuk tanpa kendali, baru banjir datang,” tegas Meli.

Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas industri berskala besar telah merusak sistem resapan dan alur alami air. Ketika hujan turun, air tidak lagi memiliki ruang untuk mengalir secara normal, sehingga meluap ke pemukiman warga. Dalam konteks ini, menyalahkan penambang lokal dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas ekologis yang kasat mata.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas DPD AKPERSI
Bagikan


Berita Terkait
Terkini