Janji Minyak Goreng Murah Berujung Tipu Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Pati Bongkar Kasus Lama hingga Bekasi

Foto Investigasi Mabes
Janji Minyak Goreng Murah Berujung Tipu Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Pati Bongkar Kasus Lama hingga Bekasi
Janji Minyak Goreng Murah Berujung Tipu Ratusan Juta, Satreskrim Polresta Pati Bongkar Kasus Lama hingga Bekasi

Investigasimabes.com l Pati – Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka berinisial T (33) yang merugikan korban hingga Rp244.475.000. Pengungkapan ini disampaikan dalam rilis akhir tahun Polresta Pati, Rabu (31/12/2025)pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Mapolresta Pati. Kasus tersebut sempat terjadi pada 2021 namun baru berhasil dituntaskan setelah rangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian menuntaskan perkara, meski waktunya cukup lama. “Setiap laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti sampai tuntas, meskipun peristiwanya terjadi beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Kasus bermula saat korban tergiur tawaran pembelian minyak goreng berbagai merek dengan harga di bawah pasaran. Tersangka meyakinkan korban bahwa barang tersedia melalui sistem pre order (PO) dengan janji pengiriman bertahap. “Modusnya klasik, pelaku menjanjikan stok besar dan keuntungan cepat agar korban segera mentransfer dana,” jelas Kompol Heri.

Korban kemudian melakukan dua kali PO dengan total pesanan 2.000 karton, disertai transfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening. Namun, barang yang diterima hanya 603 karton, jauh dari kesepakatan awal. Sisa pesanan tak pernah dikirim, sementara uang korban tak kunjung dikembalikan. “Di sinilah unsur penipuannya terlihat jelas, janji tidak pernah dipenuhi,” kata Kompol Heri.

Upaya korban menagih sisa barang dan dana pun menemui jalan buntu. Tersangka berdalih barang masih antre dan berjanji mengirim kemudian hari, namun tak pernah terealisasi. “Korban sudah beritikad baik menunggu, tetapi pelaku tidak menunjukkan tanggung jawab,” lanjutnya.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan


Berita Terkait
Terkini