Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jateng mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang berpotensi menimbulkan bahaya, gangguan kamtibmas, serta risiko keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya.
Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan partisipasi masyarakat, Polrestabes Semarang berharap perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, damai, dan penuh makna, sekaligus menjadi awal yang baik untuk membangun kebersamaan dan kepedulian sosial di tahun yang baru. (Red.). Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Jateng