Untuk itu, Dindagkop UKM berencana mengajukan permohonan kembali kepada KPH Mantingan guna mendapatkan izin tambahan pemanfaatan lahan sebagai akses jalan keluar kendaraan.
“KPH Mantingan sudah memberi lampu hijau untuk pemanfaatan lahan di bagian depan hingga tepi jalan. Sekalian nanti bisa digunakan, karena ke depan juga dibutuhkan untuk area parkir,” jelasnya, Rabu (31/12).
Mahfudz menambahkan, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan Pasar Hewan Pamotan. Namun demikian, Pemkab Rembang telah mengajukan proposal bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 dan berharap dapat terealisasi pada 2026.
“Nantinya bantuan tersebut akan digunakan untuk penambahan sarana dan prasarana, seperti los yang masih kurang, area parkir, serta pembangunan jalan keluar kendaraan,” imbuhnya.Menurut Mahfudz, Pasar Hewan Pamotan memiliki nilai strategis mengingat populasi ternak di Kabupaten Rembang tergolong tinggi. Dengan pengelolaan yang optimal, pasar ini tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pedagang, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim