Menurut Beni, penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang vital, sehingga instansi terkait tidak seharusnya menunggu laporan berlarut-larut sebelum bertindak.
“Jangan sampai menunggu korban dulu baru diperbaiki. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Matinya PJU di jalur strategis ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan pemeliharaan rutin fasilitas umum di wilayah Lampung Timur. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera melakukan perbaikan konkret agar fungsi penerangan jalan kembali normal demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
(Rusman Ali) Editor : Investigasi MabesSumber : Rusman ali