PJU Padam Berhari-hari, Bukan Soal Anggaran, Melainkan Terhambatnya Pembaruan PKS

Foto Redaktur
PJU Padam Berhari-hari, Bukan Soal Anggaran, Melainkan Terhambatnya Pembaruan PKS
PJU Padam Berhari-hari, Bukan Soal Anggaran, Melainkan Terhambatnya Pembaruan PKS

“Kami berharap tagihan listrik yang selama ini rutin dibayarkan dapat segera diselesaikan, khususnya tagihan bulan Desember dan Januari, agar masyarakat tidak dirugikan dan keandalan pasokan listrik di Lampung Timur tetap terjaga,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor PLN Metro.

Bayu juga mengingatkan, apabila keterlambatan pembayaran mencapai tiga bulan, maka sesuai prosedur PLN akan dilakukan bongkar rampung. Untuk penyambungan kembali, pelanggan akan dikenakan biaya penyambungan baru di luar tunggakan, dengan nilai yang tidak sedikit.

Terkait alasan ketiadaan PKS, PLN menegaskan bahwa PKS bukan syarat mutlak untuk melakukan pembayaran tagihan listrik. Bahkan, menurut PLN, PKS antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih berlaku.

“PKS yang ada yakni PKS Nomor 0045.Pj/HKM.02.01/F26020000/2024 tanggal 7 Februari 2024, sebagai kelanjutan dari PKS sebelumnya Nomor 0061.Pj/HKM.00.01/F26020000/2023 tanggal 13 Juli 2023,” ungkap Bayu.

PLN menyatakan terbuka terhadap penyusunan PKS baru, namun menekankan agar dilakukan secara sistematis dan tidak menimbulkan duplikasi perjanjian.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini