Seorang Pemodal PETI Buka Tabir Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat TNI--Polri di Kabupaten Solok, 40 Unit Ekskavator Dikumpulkan Jelang Penertiban

Foto Redaktur
Seorang Pemodal PETI Buka Tabir Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat TNI--Polri di Kabupaten Solok, 40 Unit Ekskavator Dikumpulkan Jelang Penertiban
Seorang Pemodal PETI Buka Tabir Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat TNI--Polri di Kabupaten Solok, 40 Unit Ekskavator Dikumpulkan Jelang Penertiban

InvestigasiMabes.com | Sumatera Barat -- Tabir praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kian terbuka. Seorang pemodal tambang emas ilegal yang merasa dirugikan akhirnya angkat bicara dan mengungkap dugaan praktik mafia tambang, manipulasi hasil produksi, serta dugaan aliran dana kepada oknum aparat, yang diduga telah berlangsung lama di wilayah Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, wilayah hukum Polres Solok (Arosuka).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh pemodal berinisial J pada Minggu, 18 Januari 2026. Demi alasan keamanan, identitas yang bersangkutan meminta untuk tidak dipublikasikan.

Awal Keterlibatan dan Janji Keuntungan

J mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam aktivitas tambang emas ilegal bermula pada tahun 2023, setelah diajak oleh seorang rekan yang memperlihatkan video lokasi tambang serta hasil emas yang pernah diperoleh.

Sekitar satu minggu kemudian, J diajak langsung ke lokasi tambang di Dusun Kipek, Kecamatan Payung Sekaki, untuk melakukan survei. Di lokasi tersebut, J bertemu dengan Yen Hendrizal alias Alan, yang diperkenalkan sebagai warga setempat sekaligus pengurus operasional lapangan untuk satu unit alat berat milik J.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini