Oknum Perwira Aktif TNI AD Dilaporkan ke Polisi Militer

Foto Redaktur
Oknum Perwira Aktif TNI AD Dilaporkan ke Polisi Militer
Oknum Perwira Aktif TNI AD Dilaporkan ke Polisi Militer

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur — Dugaan skandal perzinahan yang menyeret nama seorang oknum perwira aktif Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kini mencuat ke ruang publik. Oknum tersebut dilaporkan telah menjalin hubungan terlarang dengan istri sah seorang warga Lampung Timur, hingga berujung pada hancurnya rumah tangga dan masa depan tiga anak yang masih di bawah umur.

Peristiwa dugaan perzinahan itu diduga terjadi di sebuah losmen atau rumah kos di wilayah Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada akhir Desember 2025. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Radin Intan, Bandar Lampung.

Rozi (35), warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, mengungkapkan bahwa kehidupan rumah tangganya yang telah dibangun bertahun-tahun kini berada di ambang kehancuran. Lebih memilukan, dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai tiga orang anak yang masih berusia sangat belia.

“Yang paling saya pikirkan sekarang adalah anak-anak. Mereka tidak tahu apa-apa, tapi harus menanggung akibat dari perbuatan orang dewasa,” ujar Rozi dengan nada getir saat ditemui wartawan, Kamis, 16 Januari 2026.

Merasa terzolimi dan ingin menempuh jalur hukum, Rozi secara resmi melaporkan dugaan perzinahan tersebut ke Polisi Militer. Hal ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Denpom.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini