Meskipun persentase pertumbuhan tenaga kerja tahunan mengalami penyesuaian dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, secara absolut jumlah tenaga kerja yang terserap terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan guna menjaga iklim investasi yang kondusif.
Optimalisasi sistem perizinan menjadi fokus utama agar proses investasi berjalan cepat, mudah, dan transparan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kabupaten Rembang
“Orientasi saya adalah izin cepat. Meskipun sudah ada aplikasi ‘Izin Gampil, kita harus tetap memberikan pelayanan maksimal. Ketika kita melayani dengan cepat, opini masyarakat dan investor terhadap Rembang juga akan positif, ujar Martopo.Ia menambahkan, kemudahan perizinan di Kabupaten Rembang harus diimbangi dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Terkait investasi, pihaknya terus melakukan pembelajaran dan pendampingan, seiring dengan mulai terbentuknya antrean sejumlah perusahaan yang saat ini tengah berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim