InvestigasiMabes.com | Jambi — Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Jambi angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial TikTok Akun Intai 86 yang menuding adanya keterlibatan oknum prajurit TNI aktif berinisial “H” dalam praktik illegal logging di wilayah Jambi.
Ketua LP3NKRI Jambi, Pery Monjuli, SE, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun data, serta berpotensi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik institusi negara.
Video yang beredar luas itu menarasikan seolah-olah oknum TNI berinisial “H” melakukan pengawalan dan pembekingan terhadap pengangkutan kayu bantalan milik seseorang berinisial AN menuju lokasi yang disebut sebagai “B”. Namun, narasi tersebut langsung dibantah oleh pihak-pihak yang disebut dalam video.
Dalam keterangannya kepada awak media, AN dan B secara tegas menyatakan tidak pernah terlibat, tidak mengetahui, dan tidak melakukan komunikasi maupun aktivitas sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.“Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal video TikTok itu. Saya tidak pernah berkomunikasi atau melakukan kegiatan seperti yang dinarasikan, apalagi sampai melibatkan oknum TNI. Itu tidak benar,” tegas AN.
Editor : RedakturSumber : Team