Atas dasar tersebut, panitia Konferkab PWI Lampung Timur melakukan percepatan proses penjaringan calon ketua. Langkah ini juga mempertimbangkan agenda-agenda besar organisasi, seperti Hari Pers Nasional (HPN), sehingga diperlukan pengaturan waktu yang lebih efektif.
Panitia menegaskan bahwa proses yang dilakukan masih sebatas penjaringan dan belum sampai pada tahap penetapan calon. Penetapan calon ketua bukan merupakan kewenangan panitia Konferkab, melainkan menjadi kewenangan PWI Provinsi Lampung.
Selain itu, proses penjaringan masih dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil konsultasi dengan PWI Provinsi.
Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan penjaringan telah ditutup atau proses telah selesai, panitia menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dan kesepakatan rapat pleno.Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses Konferkab PWI Lampung Timur dilaksanakan sesuai dengan aturan organisasi, menjunjung prinsip keterbukaan, serta menjaga kondusivitas organisasi.
Editor : Investigasi MabesSumber : Peri Lampung Timur