InvestigasiMabes.com | Takalar, 03/01/2026 Camat galesong selatan Bapak Nurhidayat Abdullah Dg Massuro langsung gerak cepat Melakukan rapat kordinasi bersama dengan Sekcam,kasi,staf maupun tenaga PPPK paruh waktu diruang kerja bapak camat galesong selatan.
Dalam rapat tersebut Camat Galesong selatan menegaskan bahwa berita tentang jual beli ALSINTAN yang melibatkan salah satu staf kecamatan Galesong Selatan dengan pembeli dari Sulawesi Barat murni adalah pers - alan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah kecamatan Galesong Selatan.
Dikonfirmasi masalah adanya tanda tangan dan stempel kecamatan,Bapak camat galesong selatan mengatakan setelah melihat surat yang dimaksud saya cuma bisa tersenyum karna secara administrasi stempel camat itu cuma berlaku bagi tanda tangan camat yang memiliki logo kecamatan. Meskipun demikian sy tetap akan mendisiplinkan anggota saya kedepannya & berharap teman-teman media tetap menjadi mitra strategis kami kedepannya.
LP tim Editor : RedakturSumber : Team