Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering

Foto Investigasi Mabes
Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering
Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering

Investigasimabes.com l Kampar --Jajaran Polsek Kampar tangkap dua pelaku Narkoba jenis Sabu dan daun ganja kering di Desa Bukit Keratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

Dua pelaku adalah MA (28) dan TI (31) yang merupakan pengedar di wilayah tersebut. Dari mereka berhasil diamankan sabu-sabu 21 paket dengan berat bruto 9,70 Gram dan Daun Ganja dengan berat kering bruto 108,31 Gram dan barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Kuh Pidana sebagaimana telah di ubah dalam uu RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (12/2/2026).

Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bukit Keratai sering terjadi transaksi Narkotika.

Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto langsung melakukan penyelidikan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini