Dua Pengguna Sabu Diciduk di Room Karaoke, Pemilik Ikut Diamankan

Foto Redaktur
Dua Pengguna Sabu Diciduk di Room Karaoke, Pemilik Ikut Diamankan
Dua Pengguna Sabu Diciduk di Room Karaoke, Pemilik Ikut Diamankan

4 batang cotton bud bekas pakai

9 sedotan/pipet bekas pakai

4 korek api tanpa kepala

Uang tunai Rp60.000

1 unit handphone merek VIVO

Selain itu, polisi juga menyita 7 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan 3 plastik klip bekas pakai yang berada di dalam kotak rokok merek Bull. Turut diamankan bungkus rokok Sampoerna Mild berisi 4 batang rokok merek Feloz serta 1 unit handphone merek INFINIX.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu dan akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini