Setelah melakukan pembayaran,korban coba untuk berkebun disana.Namun alangkah kecewanya korban sebab tanah itu tak bisa dikuasai.Tanah tersebut telah dimiliki oleh orang lain yang bernama Efendi Simatupang.Bahkan Efendi Simatupang juga menyatakan memiliki surat atas lahan tersebut.Tak bisa memiliki lahan dan telah kehilangan sejumlah uang membuat korban kecewa.
Korban pun coba untuk menghubungi Hanafi untuk memberikan penjelasan.Namun Hanafi seperti enggan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.Hanafi selalu menghindar dan tak mau mengganti rugi.Padahal uang yang disetor sudah cukup banyak dan uang tersebut juga merupakan pinjaman.Jangankan mau bayar bunga,uang modal saja tak bisa kembali.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik korban pun dalam waktu dekat akan membuat laporan pada Polres Kampar.Bahkan korban juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki.Langkah ini bukan hanya untuk mendapat keadilan saja tapi juga untuk memberikan efek jera pada Hanafi.Sudah lama Hanafi melakukan penipuan jual beli lahan di daerah Kampar kiri Hilir,bahkan sudah banyak yang jadi korban.
Polres Kampar harus bisa bertindak tegas atas kasus Hanafi ini.Apalagi kasus ini merupakan kasus berulang yang dilakukan oleh Hanafi.Membiarkan Hanafi bebas berbuat kejahatan akan menganggu suasana kondusif ditengah tengah masyarakat.Polres Harus bisa membawa Hanafi kebalik jeruji besi.Jika tidak korban korban lain akan terus ada.Selain itu dengan ditangkapnya Hanafi akan bisa membuka kotak Pandora yang tersimpan selama ini.Penahanan Hanafi akan membuat korban korban lain mau membuat laporan.Sebab banyak korban yang enggan melapor karena mereka melihat Hanafi seperti kebal hukum.Polres Kampar juga penting untuk menjalankan arahan presiden untuk bisa menyelamatkan hutan yang telah dijarah oleh mafia seperti HanafiSelain itu Kementerian Kehutanan juga perlu mengkaji ulang atas izin yang diberikan pada Hanafi.Memang tujuan izin ini demi kemakmuran masyarakat.Namun izin ini juga dimanfaatkan oleh Hanafi untuk menipu dan menjual lahan dengan modus menjadi anggota kelompok tani.Sudah saatnya Hanafi bisa menjadi pesakitan karena sudah banyak orang yang ditipu olehnya.Polres Kampar mesti jadi garda terdepan untuk menghukum orang orang seperti Hanafi.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita