Dari penangkapan tersebut Polisi juga bmengamankan barang bukti berupa 1 unit HandPhone merk VIVO Y02t, Saldo di situs ALEXISTOGEL Rp 557.866,-, 1 unit Handphone merk NOKIA 105 LEDA, 1 unit Handphone merk INFINIX SMART 6 dan Uang tunai sebesar Rp 144.000,-
Para pelaku dijerat dengan Pasal 426 KUHPidana dan 427 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.Baca juga: Tim Audit Kinerja Itdam XX/TIB Tinjau Kinerja Kodim 0306/50 Kota, Perkuat Tata Kelola Satuan
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Kapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(Red)
Editor : RedakturSumber : Team