“Selanjutnya kami juga mengawal masyarakat yang ingin menghantarkan Botok dan Teguh sampai dengan lapas, dan setelah itu massa diarahkan menuju kawasan alun-alun agar situasi tetap aman dan terkendali,” jelas Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Kapolresta juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sedikit tersendatnya arus lalu lintas di jalur Jalan Pati–Kudus selama proses sidang putusan berlangsung. Hal tersebut terjadi karena pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila selama proses persidangan sempat terjadi kepadatan lalu lintas di jalur Pati–Kudus. Hal ini semata-mata karena adanya pengamanan kegiatan. Saat ini arus lalu lintas sudah kembali normal,” ungkap Kombes Jaka.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pati agar tetap menjaga kondusivitas serta memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, situasi aman dan damai merupakan modal penting bagi kemajuan daerah.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pati untuk tetap menjaga kondusivitas, tetap guyub rukun, serta bersama-sama membangun daerah demi kemajuan Kabupaten Pati,” pungkas Kombes Jaka.
Editor : RedakturSumber : Team