LSM PENJARA layangkan surat pemberitahuan

Foto Redaktur
LSM PENJARA layangkan surat pemberitahuan
LSM PENJARA layangkan surat pemberitahuan

Dalam pemberitahuan tersebut juga disampaikan bahwa koperasi akan melaksanakan kegiatan pertanian berupa pembersihan lahan dan penanaman bibit di lahan milik masyarakat adat Huta Pardomuan yang berada di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI di Jakarta, Menteri Pertanian RI, Gubernur Riau, Bupati Padang Lawas Utara, serta Camat Ujung Batu.

Ketua DPC LSM Penjara Rokan Hulu, Bistok Sihombing, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari Koperasi Produsen Tani Aman Makmur untuk mengurus kepentingan masyarakat terkait pengelolaan lahan tersebut.

“LSM Penjara Rokan Hulu sudah menerima kuasa dari Koperasi Produsen Aman Makmur Dusun Pardomuan tempo lalu. Jadi sepenuhnya urusan kepentingan masyarakat Huta Pardomuan terkait lahan tersebut dikuasakan kepada LSM Penjara Rohul,” ujar Bistok, Senin (9/3/2026).

Ia juga berharap pihak manajemen PT Sumatera Riang Lestari (SRL) tidak mempersulit aktivitas masyarakat dalam mengelola lahan mereka.

“Harapan kita pihak manajemen PT SRL tidak mempersulit kegiatan masyarakat. Seyogianya perusahaan juga harus mendukung masyarakat sekitar serta program pemerintah pusat di sektor pertanian,” tegasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini