Menurut keterangan Parjo, dua korban yakni Joko dan Bowo datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah mabuk setelah sebelumnya mengonsumsi miras di rumah Didik (Kancil). Mereka kemudian kembali melanjutkan pesta minuman keras hingga berakhir pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Sehari setelahnya, Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Didik dan Bowo mengalami keluhan sakit pada ulu hati dan sesak dada, lalu berobat ke Bidan Mimin.
Keduanya kemudian dirujuk ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, Joko ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya. Selanjutnya pada pukul 21.40 WIB, Bowo dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sukadana.Berdasarkan hasil awal, kedua korban diduga meninggal dunia akibat over dosis setelah mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Editor : RedakturSumber : Team