Diketahui, minuman keras yang dikonsumsi para korban dibeli dari seorang warga di Dusun III Desa Gedungwani Timur.
Petugas dari Polsek Marga Tiga telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya:
Mendatangi lokasi kejadian (TKP)
Mengambil keterangan saksi-saksi
Mengamankan barang buktiMenghadiri rumah duka
Melaporkan kejadian kepada pimpinan
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai. (Rusman Ali)
Editor : RedakturSumber : Team