InvestigasiMabes.com l Kebumen — Penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Karanggayam terus berkembang. Jumlah korban kini menjadi 13 anak, dari sebelumnya enam korban saat kasus ini pertama kali diungkap.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui jajaran Satreskrim menyampaikan, proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan oleh penyidik.
Selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polres Kebumen juga melakukan langkah pendampingan terhadap para korban. Hari ini, Polres Kebumen bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan trauma healing di desa tempat para korban mengalami pelecehan oleh guru ngajinya, Selasa 31 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa setempat melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, tersangka dalam perkara ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. “Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Jateng