Modus "Orang Pintar", Wanita di Bengkalis Tipu Korban Rp18 Juta

Foto Redaktur
Modus "Orang Pintar", Wanita di Bengkalis Tipu Korban Rp18 Juta
Modus "Orang Pintar", Wanita di Bengkalis Tipu Korban Rp18 Juta

Tanpa menaruh curiga, korban membeli beberapa botol dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta per botol. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp18 juta.

Namun setelah digunakan, barang yang dibeli tidak memberikan efek sebagaimana yang dijanjikan. Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, serta keterangan ahli, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya botol berisi minyak, rekening koran atas nama korban, serta satu unit handphone yang digunakan dalam komunikasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini