Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tutup Kapolsek. Editor : RedakturSumber : Team