Polda Banten dan jajaran akan menertibkan kendaraan Truk yang tidak mematuhi jam operasional sesuai Kep Gubernur Banten No 567 Thn 2025 dan Melalui kegiatan tersebut Polda Banten berharap tercipta solusi yang adil, humanis dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keselamatan berlalu lintas serta keberlangsungan dunia usaha pertambangan di wilayah Banten. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim