Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
“Bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa.” (Red.). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim