Jenis kejahatan konvensional masih mendominasi dengan jumlah 929 kasus, dengan lima jenis kejahatan tertinggi yaitu pencurian biasa sebanyak 158 kasus, kecelakaan lalu lintas 149 kasus, penganiayaan 122 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 74 kasus, serta penipuan/perbuatan curang sebanyak 68 kasus.
Untuk wilayah dengan angka gangguan kamtibmas tertinggi, tercatat Polresta Manokwari sebanyak 520 kejadian, diikuti Polres Teluk Bintuni 106 kejadian, Polres Kaimana 83 kejadian, dan Polres Fakfak 65 kejadian.
Pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 149 kejadian, mengalami kenaikan 12 kejadian atau 9 persen dibandingkan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 137 kejadian. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 15 orang menjadi 9 orang atau turun 40 persen.
Selain itu, jumlah korban luka berat mengalami kenaikan dari 64 orang menjadi 99 orang, sedangkan korban luka ringan menurun dari 80 orang menjadi 58 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dari Rp630.200.000 menjadi Rp439.450.000.Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.
Editor : RedakturSumber : Team