"Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup berat. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Wedarijaksa beserta personel Polsek Wedarijaksa langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan medis, dan meminta keterangan para saksi.
"Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana," kata AKP Suntoro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu."Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Namun demikian, seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan tetap kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan," ungkapnya.
Editor : RedakturSumber : Team