Tim Gabungan Polres Muba dan Polsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Karet,Motif Dendam Jadi Pemicu

Tim Gabungan Polres Muba dan Polsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Karet,Motif Dendam Jadi Pemicu
Tim Gabungan Polres Muba dan Polsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Karet,Motif Dendam Jadi Pemicu

Menerima laporan dari pihak keluarga korban, jajaran Polsek Keluang bersama Satreskrim Polres Muba bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam keberadaannya berhasil dilacak dan diamankan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap tersangka di Jalan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, tepatnya di rumah seorang warga bernama Kamto Maniso.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Musi Banyuasin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian proses hukum berupa pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan barang bukti, hingga gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik resmi menetapkan Anton Adha sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai pakaian milik korban, satu unit telepon genggam merek Vivo milik tersangka, serta sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini