Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam yang telah lama dipendam pelaku. Tersangka mengaku sakit hati karena merasa sering menjadi sasaran perundungan dan fitnah yang dilakukan oleh korban.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kerja sama yang solid antara Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Keluang menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan dan dukungan masyarakat, kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam. Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Apriansyah.
Ia menegaskan, Polsek Keluang bersama Polres Musi Banyuasin berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team