Investigasimabes.com | Bandar Lampung, – Upaya pembenahan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah.
Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan berbagai persoalan tata kelola yang membelit program strategis nasional tersebut. Bahkan, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap sejumlah pejabat BGN menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap program bernilai triliunan rupiah itu harus diperkuat hingga ke level paling bawah.
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, menilai persoalan yang terjadi bukan hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga berpotensi terjadi dalam mekanisme pelaksanaan di daerah, terutama pada hubungan antara yayasan dan mitra dapur MBG.
Menurutnya, keberadaan yayasan yang diberi kewenangan luas dalam proses pemilihan dan pembinaan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dievaluasi secara serius. Kewenangan tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang apabila tidak diiringi pengawasan yang ketat."Banyak keluhan yang muncul dari lapangan terkait minimnya pendampingan terhadap mitra dapur, namun di sisi lain terdapat dugaan adanya permintaan setoran tertentu kepada mitra. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah," ujar Gindha Senin, 8/6/2026.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim