Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos
Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian Berkat Pengembangan Kasus Percobaan Pencurian yang Viral di Medsos

InvestigasiMabes.com | Pati – Jajaran Polsek Sukolilo Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada tahun 2024 setelah melakukan pengembangan dari kasus percobaan pencurian yang viral di media sosial di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari peristiwa percobaan pencurian yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah N.A. (30), warga Dukuh Gadu, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Saat itu aksi pelaku diketahui oleh korban sehingga memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Dari kejadian percobaan pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Hasil pengembangan mengarah pada keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain yang terjadi sebelumnya di wilayah Desa Prawoto," ujar AKP Sahlan.

Pelaku diketahui berinisial N.I. (35), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di rumah K.S, warga Dukuh Karang Tandan, Desa Prawoto, sekitar April 2024. Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang kemudian menuju kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp12 juta milik korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, yakni N.A. (30) dan E.S. (38), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo. Keterangan para saksi menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam mengembangkan kasus hingga mengungkap tindak pidana pencurian yang sebelumnya belum terungkap.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini