InvestigasiMabes.com l Aceh Tamiang -- Pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, menuai keluhan serius dari warga. Padahal baru saja rampung dibangun, bangunan tersebut dinilai berkualitas buruk dan belum layak huni.
Temuan ini di temukan saat awak media meliput langsung di lokasi huntara pada hari Jum'at, 12/07/2026
Saat hujan turun, hampir seluruh unit Huntara mengalami kebocoran, bahkan beberapa bagian plafon terlihat runtuh dan berjatuhan. Selain masalah kualitas bangunan, muncul pula keluhan soal keterlambatan pembayaran upah bagi warga yang dilibatkan dalam proses pembangunannya.Arman (47), salah satu warga yang terlibat bekerja, mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp7 juta. Ia juga menyebutkan rekan kerjanya justru mengeluarkan biaya pribadi hingga Rp70 juta, namun belum mendapatkan ganti rugi maupun upah sesuai kesepakatan awal.
“Bangunannya baru jadi tapi sudah bocor semua. Belum lagi gaji saya Rp7 juta hanya janji saja. Katanya mau diperbaiki, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Pekerjaan ini dikerjakan oleh Yayasan Merah Putih, tapi kami hanya diberi harapan kosong,” keluh Arman.
Sementara itu, tanggapan Datok Penghulu (Kepala Desa) Lubuk Sidup justru terkesan menutup-nutupi. Ia menyatakan Huntara tersebut bukan bantuan dari negara melainkan bantuan orang, dan mengklaim bangunan masih dalam proses perbaikan. Soal upah yang belum dibayarkan, ia menjawab dengan nada tegas dan arogan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim