“ Ini bantuan orang, bukan dari negara. Kalau dikatakan tidak bisa dihuni, itu belum selesai dan sedang diperbaiki. Urusan gaji yang belum dibayar itu urusan mereka sendiri, soal urusan masyarakat lubuk Sidup, menjadi urusan Datok Lubuk Sidup saja,” ujarnya.
Sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan kejelasan pengelolaan program ini dan meminta aparat penegak hukum turun langsung memeriksa kondisi lapangan serta memastikan hak-hak warga terpenuhi.
Laporan : Tim Redaksi Editor : Investigasi MabesSumber : Tim