“ Ini bantuan orang, bukan dari negara. Kalau dikatakan tidak bisa dihuni, itu belum selesai dan sedang diperbaiki. Urusan gaji yang belum dibayar itu urusan mereka sendiri, soal urusan masyarakat lubuk Sidup, menjadi urusan Datok Lubuk Sidup saja,” ujarnya.
Baca juga: Unlesa Gelar Pertemuan Bersama 282 Camaba, Hasil SNPMB dan Tahapan Lanjutan Jadi Fokus Pembahasan
Sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan kejelasan pengelolaan program ini dan meminta aparat penegak hukum turun langsung memeriksa kondisi lapangan serta memastikan hak-hak warga terpenuhi.
Laporan : Tim Redaksi Editor : Investigasi MabesSumber : Tim